Desa Karangduwur

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Karangduwur

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Karangduwur Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

RPJMDes: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Karangduwur adalah suatu dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa selama periode enam tahun. RPJMDes disusun berdasarkan visi dan misi pemerintah desa Karangduwur serta memperhatikan kondisi dan potensi yang ada di desa Karangduwur. Dokumen ini sangat penting karena menjadi acuan untuk menentukan arah pembangunan desa yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Tujuan RPJMDes

Tujuan utama RPJMDes Karangduwur adalah untuk mempercepat proses pembangunan desa yang lebih inklusif, berbasis kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan potensi lokal. Dengan adanya RPJMDes, pemerintah desa dapat merencanakan dan mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Berikut beberapa tujuan dari RPJMDes:

  1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
    RPJMDes bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat desa.

  2. Pembangunan Infrastruktur
    Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya menjadi fokus penting dalam RPJMDes, karena dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian desa.

  3. Penguatan Ekonomi Lokal
    Melalui RPJMDes, desa dapat mengidentifikasi potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan, seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan kerajinan tangan.

  4. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
    RPJMDes membantu desa untuk mengelola sumber daya alam secara bijak, meminimalkan kerusakan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan yang berkelanjutan.

Proses Penyusunan RPJMDes

Penyusunan RPJMDes Karangduwur dilakukan melalui proses yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik itu pemerintah desa, masyarakat, serta lembaga-lembaga yang terkait. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam penyusunan RPJMDes:

  1. Analisis Situasi dan Kondisi Desa
    Tahap pertama adalah melakukan analisis terhadap kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya di desa. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui masalah, tantangan, dan potensi yang ada di desa.

  2. Penyusunan Visi dan Misi Desa
    Berdasarkan hasil analisis, langkah berikutnya adalah menetapkan visi dan misi desa yang akan menjadi arah pembangunan dalam jangka menengah.

  3. Perumusan Prioritas Pembangunan
    Desa harus menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan selama periode RPJMDes. Prioritas ini biasanya didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat dan potensi yang dapat dikembangkan.

  4. Penyusunan Program dan Kegiatan
    Berdasarkan prioritas yang telah ditetapkan, langkah berikutnya adalah merumuskan program-program pembangunan serta kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.

  5. Penetapan Anggaran
    Setiap program dan kegiatan harus disertai dengan anggaran yang jelas, sehingga proses implementasi dapat berjalan dengan baik dan transparan.

  6. Pengawasan dan Evaluasi
    Selama pelaksanaan RPJMDes, dilakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah tujuan yang diinginkan tercapai atau perlu ada penyesuaian.

Komponen RPJMDes

RPJMDes memiliki beberapa komponen utama yang membentuk struktur perencanaannya, antara lain:

  1. Pendahuluan
    Berisi latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup RPJMDes.

  2. Profil Desa
    Deskripsi mengenai kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya desa yang menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan.

  3. Visi dan Misi Desa
    Gambaran arah pembangunan desa yang ingin dicapai dalam jangka menengah.

  4. Analisis Masalah dan Potensi
    Identifikasi masalah utama yang harus diselesaikan serta potensi yang dimiliki desa yang dapat dikembangkan.

  5. Prioritas Pembangunan
    Daftar urutan prioritas pembangunan yang akan dilakukan dalam periode RPJMDes.

  6. Program dan Kegiatan
    Rencana rinci mengenai program dan kegiatan yang akan dilakukan, termasuk waktu pelaksanaan dan sumber daya yang diperlukan.

  7. Anggaran dan Sumber Pendanaan
    Rincian anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program-program pembangunan beserta sumber pendanaan yang akan digunakan.

  8. Pengawasan dan Evaluasi
    Mekanisme pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan RPJMDes berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang ditetapkan.

Manfaat RPJMDes

  1. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
    RPJMDes mengedepankan proses partisipatif dalam penyusunannya, sehingga masyarakat desa merasa memiliki dan terlibat langsung dalam pembangunan desa.

  2. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
    Dengan RPJMDes yang baik, pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan lebih terorganisir dengan baik.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas
    Penyusunan RPJMDes yang melibatkan berbagai pihak akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

  4. Pengembangan Potensi Lokal
    RPJMDes memberikan fokus pada pengembangan potensi lokal yang ada di desa, sehingga pembangunan yang dilakukan lebih relevan dan berdampak positif terhadap masyarakat.

Tantangan dalam Penyusunan dan Pelaksanaan RPJMDes

Meskipun RPJMDes merupakan instrumen yang sangat penting, ada beberapa tantangan yang sering dihadapi dalam penyusunan dan pelaksanaannya, antara lain:

  1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)
    Kurangnya kapasitas pemerintah desa dalam merencanakan dan mengelola pembangunan menjadi salah satu kendala dalam penyusunan RPJMDes.

  2. Keterbatasan Anggaran
    Sumber dana untuk pelaksanaan RPJMDes seringkali terbatas, sehingga diperlukan kreatifitas dalam mencari alternatif pendanaan, baik dari pemerintah pusat, swasta, maupun masyarakat.

  3. Kurangnya Partisipasi Masyarakat
    Tidak semua masyarakat desa aktif berpartisipasi dalam proses penyusunan RPJMDes, yang dapat menyebabkan kurangnya relevansi rencana pembangunan terhadap kebutuhan masyarakat.

  4. Ketidaksesuaian antara Rencana dan Implementasi
    Terkadang terdapat perbedaan antara apa yang direncanakan dalam RPJMDes dengan kondisi lapangan pada saat implementasi, sehingga diperlukan evaluasi dan penyesuaian secara berkala.

Kesimpulan

RPJMDes merupakan alat yang sangat penting bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang terencana dan terarah. Penyusunan RPJMDes yang baik dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam desa. Meskipun terdapat berbagai tantangan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan dan pelaksanaan RPJMDes, pembangunan desa dapat dilakukan secara lebih efektif dan berdampak positif bagi semua pihak.

Dengan demikian, RPJMDes tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga alat yang sangat penting dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Lampiran File
RPJMDes Perubahan

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.372

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.372penduduk

1.292

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.292penduduk

2.664

TOTAL

TOTAL2.664penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUJOKO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

SETYO BUDI WAHONO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

1

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

1

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 15
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 996
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.149
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.382.195.000,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.480.928.695,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 103.733.695,00Rp. 98.733.695,00

105.06%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.199.968.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 29.598.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 470.574.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 580.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.630.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 425.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 505.629.695,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.545.580.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 100.595.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 288.124.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 41.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

SUJOKO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SETYO BUDI WAHONO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor